THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan tunjangan wajib yang harus diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya. Dengan nominal terbilang cukup besar, siapa yang tidak bahagia mendapatkan uang tambahan untuk hari raya. Namun, tak semua orang bisa merasakan bahagianya THR.

Para pekerja informal seperti guru ngaji, marbot masjid, Pekerja magang, Mahasiswa tanpa beasiswa, dll , hanya bisa mengandalkan pendapatan sehari-hari untuk menjalani Ramadan dan hari raya.